Tim FH UNPAR Meraih Memorials dan Oralist Awards dalam Kompetisi Moot Court Philip C. Jessup

Tim moot court Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) telah menyelesaikan kompetisi 17th Annual Indonesian National Rounds of the Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition (Kompetisi Jessup) yang diadakan di Universitas Pelita Harapan, Tangerang.

Tim FH Unpar terdiri dari Wishnu Adisatya (2016), Gregorius Sachio (2016), Aurelia Livya (2017), Clemens Danang (2017), dan Vincent Jiadi (2017). Tim Jessup FH Unpar dilatih serta mendapatkan arahan dari dua dosen FH Unpar, John Lumbantobing, S.H., LL.M, ACIArb. dan Theodora Saputri, S.H., LL.M.

Putaran nasional di UPH ini merupakan bagian dari Kompetisi Jessup, moot court hukum internasional yang terbesar, tertua dan paling bergengsi di dunia dengan peserta hampir 700 sekolah hukum dari lebih dari 90 negara. Kompetisi ini merupakan simulasi dari sebuah sengketa fiksi antara dua negara di hadapan Mahkamah Internasional (International Court of Justice). Yang menjadi topik sengketa Jessup tahun ini adalah penggunaan traditional knowledge untuk tujuan komersial, tanggung jawab negara atas kerusakan lingkungan hidup dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh perusahaan milik negara, serta perlindungan hukum terhadap satwa yang terancam punah.

Pada putaran nasional ini, tim FH Unpar berhasil mencapai perempat final serta meraih 4th Best Memorials Award (penghargaan untuk argumen tertulis) dan 2 penghargaan individual: 7th Best Oralist Award (Clemens Danang) serta 9th Best Oralist Award (Aurelia Livya).

Hasil ini sekaligus menjadi dorongan bagi FH Unpar dan Parahyangan International Law Society (PILS) selaku pembina kegiatan moot court internasional untuk terus meningkatkan kualitas mahasiswa FH Unpar dan berkompetisi di tingkat global sebagai salah satu fakultas hukum terkemuka di Indonesia. FH Unpar dan PILS mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para sponsor dan pihak-pihak yang telah mendukung tim Jessup FH Unpar secara finansial maupun dengan sumbangan pikiran dan waktu untuk membantu persiapan materi hukum tim.

FH Unpar dan PILS juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, terutama penasihat dan pelatih eksternal dari tim Jessup: Dr. Gustaaf Reerink (Foreign Counsel firma hukum Ali Budiarjo Nugroho Reksodiputro), Carol Lim (Foreign Counsel firma hukum Assegaf Hamzah & Partners), Adrian Panata (Christian Teo & Partners, FH Unpar ’11, Asia Cup ‘15), Aiqinea Tarigan (Hutabarat Halim & Rekan, FH Unpar ’12, Jessup ’14 & ‘16), Anastasia Anggita (Makarim & Taira S., FH Unpar ’14, Jessup ’16-17), Nadhira Nur Aqila (FH Unpar ’14, Jessup ’16-17)

Terima kasih yang sebesar-besarnya juga disampaikan kepada alumni yang terlibat dalam latihan untuk mempersiapkan tim FH Unpar: Maya Djatirman (Ali Budiarjo Nugroho Reksodiputro, FH Unpar ’03, Jessup ‘06), Reynard Munando (Ali Budiarjo Nugroho Reksodiputro, FH Unpar ’04, Jessup ‘08), Riedel Lontoh (Ali Budiarjo Nugroho Reksodiputro, FH Unpar ‘01), Merlyn Margaretha (Ginting & Reksodiputro, FH Unpar ’14, Jessup ’16-17), dan Irene Hadi Wijaya (FH Unpar ’14, Jessup ’16-17).

X