UNPAR.AC.ID, Bandung – Tim Parahyangan International Law Society Universitas Katolik Parahyangan (PILS UNPAR) maju mewakili Indonesia dalam putaran internasional lomba peradilan semu Philip C. Jessup pada 25 Maret – 9 April 2022 mendatang. Pencapaian ini diraih setelah tim UNPAR berhasil menjadi juara ke-2 (finalis) dalam putaran nasional Philip C. Jessup 2022 yang berlangsung pada tanggal 28 Februari 2022 lalu.
Tim UNPAR terdiri dari Mahdiyah Basuki (2019), Nadya Theresia (2019), Vania Anastasia Sefanny (2019), Shaunelee Alcinia Yani (2020) dan Evan Jonathan (2020). Selain predikat Runner-up untuk tim, Mahdiyah Basuki juga berhasil meraih penghargaan Third Best Oralist.
Memulai persiapan dari September 2021 secara daring, tim Jessup UNPAR telah menghadapi tim dari berbagai Universitas. Pada putaran nasional lalu tim Jessup UNPAR berhadapan dengan tim dari Universitas Brawijaya di babak perempatfinal, Universitas Gadjah Mada (UGM) di babak semifinal, dan Universitas Pelita Harapan (UPH) di babak final.
Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition adalah salah satu lomba peradilan semu paling bergengsi di dunia yang dapat dianggap sebagai ‘Piala Dunia’ bagi mahasiswa fakultas hukum dan diikuti oleh lebih dari 600 universitas dari seluruh dunia setiap tahunnya. Kasus untuk kompetisi tahun ini berjudul “The Case Concerning the Suthan Referendum”, terkait dengan kebebasan berekspresi di dunia maya, hukum siber internasional, pengaruh asing dalam pemilu atau referendum domestik, dan prinsip non-intervensi dalam hukum internasional.
Pada tahun 2021, tim Jessup UNPAR juga berhasil meraih Hardy C. Dillard Award di kompetisi ini sebagai tim dengan argumen tertulis (memorials) terbaik ke-17 di dunia. Pada tahun 2020, tim Jessup UNPAR juga berhasil maju mewakili Indonesia sebagai juara ketiga dalam putaran nasional Jessup.
“Kami mengerti bahwa masih banyak yang bisa kami lakukan untuk memperbaiki performa kami. Memasuki dua tahun dalam pandemi, kami sekarang sudah terbiasa mempersiapkan lomba secara daring. Namun, hal ini juga membawa tantangan tersendiri. Membangun dinamika tim yang baik dengan anggota tim yang kami belum pernah temui sebelumnya tidak mudah. Kami berhasil melalui tantangan itu dan mendapatkan banyak pelajaran dan pengalaman dalam putaran nasional. Saya yakin ini akan membuat kami lebih siap menghadapi putaran internasional dan kami akan berusaha memberikan yang terbaik untuk Indonesia,” tutur kapten tim Jessup UNPAR, Mahdiyah Basuki, dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Jumat (4/3/2022).
Pencapaian ini tidak mungkin dapat diraih tanpa arahan dari Faculty Advisors (dosen pembimbing) Theodora Pritadianing Saputri (FH UNPAR ’06, Jessup ‘10) dan Anna Anindita Nur Pustika, S.H., M.H. serta student coach Aurelia Livya (FH UNPAR ’17, Jessup ’19 & ‘20).
Dalam persiapan penulisan memorial (argumen tertulis) dan oral pleadings (argumen lisan), tim Jessup UNPAR didukung pula oleh foreign counsels Vik Tang dan Rachita Bhagnani (Hiswara Bunjamin & Tandjung), serta Carol Lim (Assegaf Hamzah & Partners); dan alumni Aryadharma Alimsardjono (South East Asia Counsel, Netflix – FH UNPAR ‘04, Jessup ‘08), Vincent Bellamy (FH UNPAR ‘04, Jessup ‘08), Brinanda Lidwina Kaliska (Legal Counsel, Traveloka – FH UNPAR ‘09, Jessup ‘11 & ‘13), Tyas Hardianto (Ginting & Reksodiputro Allen & Overy – FH UNPAR ‘10, Jessup ‘13), Joselyne Lesmana (Legal Counsel, AC Ventures – FH UNPAR ‘13, Asia Cup ‘15), Aloysius Aryo Prasetyo (Analyst, Indonesia Infrastructure Finance – FH UNPAR ‘14, Vis ‘17), Merlyn Margaretha (Norton Rose Fullbright, FH UNPAR ‘14, Jessup ‘16 & ‘17), Andira Trianugrah Putra (Tiendas Law Office – FH UNPAR ’14, Jessup ’18), Rana Cinta Rahmania (Bagus Enrico & Partners, FH UNPAR ‘16, Jessup ‘18), Clemens Danang (Ginting & Reksodiputro Allen & Overy – FH UNPAR ‘17, Jessup ‘19 & ‘20), Theo Prawiradirdja (Hendra Soenardi – FH UNPAR ’17, IHL ‘18, Jessup ‘20), serta Vincent Jiadi (FH UNPAR ‘17, Jessup ‘19 & ‘20). (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)