UNPAR.AC.ID, Bandung – Tim Parahyangan International Law Society Universitas Katolik Parahyangan (PILS UNPAR) berhasil menjadi Finalis pada 13th Indonesia Vis Pre-Moot 2023 (“Indonesia Vis Pre-Moot”) yang berlangsung pada tanggal 3-4 Maret 2023 lalu di Universitas Katolik Parahyangan. Tim PILS UNPAR tahun ini terdiri dari Lovelyn Tayuwijaya (2020), Mellyanda Ratu Sjechlad (2020), Shaunelee Alcinia Yanni (2020), Steven Widjaja (2020), Ian Cayo Suseno (2021), dan Imelda Chai (2021). Dua orang anggota tim juga berhasil memenangkan pengharagaan Best Oralist, yakni Lovelyn Tayuwijaya sebagai Best Oralist serta Shaunelee Alcinia Yanni sebagai 3rd Best Oralist.
Indonesia Vis Pre-Moot adalah kompetisi tahunan antara universitas-universitas di Indonesia yang dijadikan sebagai ajang pemanasan dan pertandingan persahabatan menuju putaran internasional Willem C. Vis International Arbitration Moot (“Vis Moot”) yang setiap tahun diadakan di Vienna, Austria (Vis West) atau Hong Kong (Vis East). Vis Moot sendiri adalah kompetisi peradilan semu arbitrase komersil internasional terbesar dan paling prestisius di dunia. UNPAR selama ini mengikuti Vis East di Hong Kong dan dalam beberapa tahun terakhir meraih hasil yang membanggakan yaitu sebagai Perempatfinalis (2021) dan meraih penghargaan Honorable Mention for Best Memorandum (2019 dan 2020).
Sengketa Vis Moot tahun ini berkaitan erat dengan perjanjian jual beli internasional. Secara khusus, masalah dalam sengketa adalah seputar validitas klausula arbitrase yang dibuat oleh badan usaha milik negara, penundaan proses arbitrase karena penyelidikan korupsi terkait kontrak, keberlakuan United Nations Convention on Contracts for the International Sale of Goods (CISG) terhadap kontrak jual-beli drones, serta dugaan tipu muslihat dalam negosiasi jual beli.
“Kami sangat bangga dengan kerja keras semua anggota tim Vis dari UNPAR pada putaran nasional the 13th Indonesia Vis Pre-Moot. Kami berharap kami dapat terus meningkatkan performa kami dan membawa kemenangan selanjutnya dari Vis East di Hong Kong mendatang,” tutur Mellyanda Ratu Sjechlad selaku perwakilan tim PILS UNPAR pada final the 13th Indonesia Vis Pre-Moot lalu melawan Universitas Gadjah Mada.
Pencapaian ini diraih dengan arahan dari dosen pembimbing John Lumbantobing, S.H., LL.M., FCIArb. dan Theodora Pritadianing Saputri, S.H., LL.M. serta Student Coaches Elvina (FH UNPAR ’19, Vis ’21 & ‘22), Tiara Ananda Kartika, S.H. (FH UNPAR ’19, Vis ’21 & ‘22), dan Myria Athayyani Adnindhiya (FH UNPAR ’19, Vis 21 & ’22). Dalam persiapan argumen tertulis dan lisan, tim Vis UNPAR juga dilatih oleh foreign counsels Dr. Gustaaf Reerink, FCIArb. (Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro), Dr. Jason Bonin (Adnan Kelana Haryanto & Hermanto), Lucas Mascarade (Armand Yapsunto Muharamsyah and Partners) dan alumni-alumni Made Susanti (Makarim & Taira S, FH Unpar ’07, Jessup ‘11 & ‘12), Benedicta Frizka (Makarim & Taira S, FH Unpar ’11, Jessup ‘14, Manfred ‘15 ), Anastasia Anggita (Makarim & Taira S., FH Unpar ’14, Jessup ‘16 & ‘17), Aurelia Livya (Makarim & Taira S, FH UNPAR ’17, Jessup ’19 & ’20), Evelyn Tanissa (Hendra Soenardi, FH UNPAR ’17, Vis ‘19 & ‘20), serta Jason Sumarauw (Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro, FH UNPAR ’17, Vis ‘19 & ‘20). PILS UNPAR dan Dekanat Fakultas Hukum UNPAR mengucapkan terima kasih kepada seluruh dosen pembimbing, student coaches, foreign counsels, alumni, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan luar biasa kepada tim.