Enam mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH UNPAR) berhasil mencetak sejarah dengan menjadi tim Indonesia pertama yang berhasil mencapai babak Semi Final (4 besar) dari 111 universitas yang berpartisipasi di Willem C. Vis (East) International Commercial Arbitration Moot (Vis East Moot), salah satu kompetisi peradilan semu (moot court) terbesar dan paling prestisius di dunia. Hasil ini merupakan pencapaian tertinggi dalam sejarah keikutsertaan universitas-universitas dari Indonesia, dimana hasil terbaik sebelumnya adalah sebagai Perempat Finalis (8 besar) yang juga diraih tim FH UNPAR tahun 2021 dan tim Universitas Gadjah Mada tahun 2018.
Tak hanya itu, tim FH UNPAR juga berhasil memenangkan penghargaan 2nd Best Oralist untuk Shaunelee Alcinia Yanni, Honourable Mention for Best Oralist untuk Lovelyn Tayuwijaya, dan Honourable Mention for the Best Claimant Memorandum (penghargaan untuk argumen tertulis).
Dalam perjalanan menuju Semi Final, tim Vis FH UNPAR menghadapi berbagai universitas ternama di dunia, antara lain National University of Singapore, University of Vienna, dan University of Göttingen.
Tim Vis East Moot FH UNPAR terdiri dari Lovelyn Tayuwijaya (angkatan 2020), Shaunelee Alcinia Yanni (angkatan 2020), Mellyanda Ratu Sjechlad (angkatan 2020), Steven Widjaja (angkatan 2020), Ian Cayo Suseno (angkatan 2021), dan Imelda Chai (angkatan 2021).
Vis East Moot pertama kali digelar tahun 2003 dan diselenggarakan setiap tahun di Hong Kong. Tahun ini merupakan kali pertama kompetisi Vis diadakan secara offline sejak pandemi Covid-19. Dalam beberapa tahun terakhir, universitas-universitas terkemuka seperti Harvard Law School, University of Cambridge dan Yale Law School juga turut serta dalam kompetisi ini.
Selaku dekan FH UNPAR, Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H., M.Hum. turut menyampaikan rasa syukur atas pencapaian yang fenomenal ini, “kami sangat bangga terhadap rekor yang dipecahkan tim Vis FH UNPAR di kompetisi Vis tahun ini. Melihat potensi-potensi generasi penerus bangsa ini, saya harap dunia hukum di Indonesia dapat terus berkembang dan sanggup bersaing di kancah internasional! Secara khusus, kita yakin bahwa akan makin banyak advokat-advokat muda Indonesia yang dapat tampil dan beradu argumen di forum pengadilan atau arbitrase internasional.”
Bagi FH Unpar, prestasi ini juga makin memantapkan posisi fakultas sebagai center of excellence di bidang hukum bisnis dan arbitrase internasional. Secara khusus di bidang arbitrase komersial internasional, 3 dari 5 arbiter Indonesia yang ada di panel arbiter Singapore International Arbitration Centre (SIAC) adalah alumni FH Unpar: Prof. Frans Winarta, Ignatius Andy dan Eri Hertiawan (yang juga merupakan anggota dari SIAC Court of Arbitration).
Pencapaian ini juga merupakan hasil dukungan yang luar biasa dari banyak pihak yang telah memberikan sumbangan pikiran dan waktu untuk membantu persiapan materi tim. Tim Vis FH Unpar dilatih serta mendapatkan arahan dari para dosen John Lumbantobing, S.H., LL.M., FCIArb., Theodora Saputri, S.H., LL.M., student coaches Elvina (FH UNPAR ‘19, Vis ‘21 & ‘22), Tiara Ananda Kartika, S.H. (FH UNPAR ‘19, Vis ‘21 & ‘22), dan Myria Athayyani Adnindhiya (FH UNPAR ‘19, Vis ‘21 & ‘22).
Dalam persiapan argumen tertulis dan lisan, tim Vis UNPAR didukung pula oleh foreign counsels Dr. Gustaaf Reerink, FCIArb. (Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro), Dr. Jason Bonin (Adnan Kelana Haryanto & Hermanto), dan Lucas Mascarade (Armand Yapsunto Muharamsyah and Partners). Terima kasih juga patut diucapkan kepada para Alumni yang telah meluangkan waktu melatih dan memberikan masukan-masukan kepada tim: Made Susanti (Makarim & Taira S, FH Unpar ‘07, Jessup ‘11 & ‘12), Benedicta Frizka (Makarim & Taira S, FH Unpar ‘11, Jessup ‘14, Manfred ‘15 ), Anastasia Anggita (Makarim & Taira S., FH Unpar ‘14, Jessup ‘16 & ‘17), Michelle Angelina (Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro, FH Unpar ‘15, Vis ‘17 & ‘18), Sharleen Marfian (Hutabarat Halim & Rekan, FH Unpar ‘15, Vis ‘18), Gregorius Sachio Wibisono (Hiswara Bunjamin & Tandjung, FH UNPAR ‘16, Jessup ‘18 & ‘19), Aurelia Livya (Makarim & Taira S, FH UNPAR ‘17, Jessup ‘19 & ‘20), Evelyn Tanissa (Hendra Soenardi, FH UNPAR ‘17, Vis ‘19 & ‘20), serta Jason Sumarauw (Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro, FH UNPAR ‘17, Vis ‘19 & ‘20).
FH UNPAR juga mengucapkan terima kasih kepada para sponsor firma hukum yang telah mendukung tim Vis secara finansial: SSEK Law Firm, Rifdaan Novarazka & Prabowo, Hiswara Bunjamin & Tandjung, Hutabarat Halim & Rekan, Adnan Kelana Haryanto & Hermanto, serta Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro.