Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAR memenangkan penghargaan Most Outstanding Delegate dan Best Directive pada IMUN 2023

Model United Nations (MUN), adalah ajang simulasi sidang PBB yang mengasah dan menggabungkan keterampilan  ‘public speaking’, negosiasi, debat, dan riset. Dalam hal ini, setiap peserta seolah-olah mewakili suatu negara dalam sidang PBB dan berusaha untuk memperjuangkan kepentingan negara tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga keputusan atau resolusi yang menjadi hasil sidang tersebut sejalan dengan kepentingan ‘negara’ si peserta.

Setelah sekian lama kegiatan MUN tidak begitu aktif diikuti oleh mahasiswa FH UNPAR, pada bulan Mei 2023 lalu Nelson Timothy T., mahasiswa FH UNPAR (angkatan 2022) berhasil meraih penghargaan Most Outstanding Delegate dan Best Directive pada ajang  Indonesia MUN (“IMUN”) yang diadakan oleh Universitas Indonesia. Prestasi ini sangat membanggakan mengingat IMUN adalah salah satu MUN tertua dan paling prestisius di Indonesia.

Pada IMUN 2023, Nelson mengikuti crisis council dengan topik Gerakan Mahasiswa Mei 1998. Format council crisis sedikit berbeda dari format MUN pada umumnya karena tidak mewakili kepentingan negara dalam forum PBB tetapi kepentingan tokoh bersejarah. Dengan topik MUN ini, crisis council membahas masa reformasi dari lensa gerakan mahasiswa Indonesia. Topik ini sangat menyentuh sejarah gerakan reformasi di Indonesia, bahkan juga di UNPAR. Dalam riset untuk mempersiapkan MUN ini, Nelson juga menggali sejarah gerakan reformasi di UNPAR seperti ALDERA. Ini adalah topik yang kurang dibahas di UNPAR sendiri tetapi sangat menarik. 

Dekan FH Unpar, Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H., M.Hum. menyambut baik keberhasilan dan prestasi ini. Secara khusus, “Fakultas sangat mengharapkan bahwa kegiatan MUN dapat juga makin berkembang di FH UNPAR dan siap untuk mendukung semaksimal mungkin, terutama sebagai wadah mengasah skills mahasiswa dalam berbicara di depan umum dan bernegosiasi dengan dasar logika dan argumentasi hukum serta politis. Hal ini juga menjadi kesempatan yang sangat baik terutama untuk mahasiswa-mahasiswa yang tertarik dengan Hukum Internasional atau isu-isu hukum lintas negara.”

X