Bina Desa merupakan salah satu program kerja dari Divisi Pengabdian Masyarakat Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (selanjutnya disebut HMPSIH) Periode 2023 Universitas Katolik Parahyangan. Program Kerja Bina Desa memberikan edukasi dalam bidang hukum kepada masyarakat desa. Selain itu, tujuan dari Bina Desa adalah membangun dan mempererat hubungan mahasiswa dengan masyarakat. Hal ini sejalan dengan peran aktif mahasiswa yang ditujukan pada masyarakat desa berdasarkan pada Sesanti “Bakuning Hyang Mrih Guna Santyaya Bhakti” yang memiliki arti berdasarkan ketuhanan menuntut ilmu untuk dibaktikan kepada masyarakat. Melalui program kerja ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait pengendalian pernikahan dini dari sudut pandang hukum dan memberikan pengetahuan terhadap Pemerintah Desa terkait Perancangan Dokumen Regulasi (PDR) untuk Peraturan Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa dalam pembangunan berkelanjutan desa. Program kerja Bina Desa yang diselenggarakan oleh Divisi Pengabdian Masyarakat HMPSIH mengambil tema “Peran Aktif Mahasiswa dalam Upaya Penegakan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat Desa” yang dilaksanakan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pada hari pertama (07/09/23), antusiasme warga Desa Mekarjaya dan Desa Rancabango dalam menyambut kedatangan peserta Bina Desa sangatlah meriah, terdapat pertunjukan arak-arakan Domba Renggong yang merupakan kesenian khas Garut dimulai dari Lapang Bola Cigunung Desa Mekarjaya hingga Kantor Desa Mekarjaya. Adapun kegiatan yang peserta Bina Desa lakukan pada hari pertama yaitu melakukan analisis sosial, yang bertujuan untuk mengetahui fenomena sosial yang terjadi dalam masyarakat Desa Mekarjaya. Kemudian, peserta Bina Desa melakukan kegiatan live-in dengan membantu pekerjaan orang tua asuh. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan hubungan antara para peserta kegiatan Bina Desa dengan orang tua asuh.
Pada hari kedua (08/09/23), kegiatan Bina Desa mengundang pemateri yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan yaitu Bapak Valerianus Beatae Jehanu, S.H., M.H. yang membawakan materi “Upaya Mendorong Kapasitas Desa dalam Melindungi Hak Anak melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa” dan Ibu Dr. W.M Herry Susilowati, S.H., M.Hum. yang membawakan materi “Pembentukan Peraturan Desa yang Ideal Secara Norma dan Proses”. Adapun yang menghadiri dalam kegiatan pemaparan materi ini adalah masyarakat desa, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pada kegiatan tersebut dapat dilihat bahwa para peserta yang hadir sangat responsif terhadap materi yang disampaikan oleh pemateri dengan beragam pertanyaan yang diajukan.
Pada hari ketiga (09/09/23), kegiatan pemaparan materi dilanjutkan dengan mengundang perwakilan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat yaitu Ibu Della Aryati, S.Pd., MAP. yang membawakan materi “Pernikahan Dini” dan Ibu Dewi Sukma Kristianti, S.H., M.H. yang membawakan materi “Urgensi Pencatatan Sipil Perkawinan dan Kelahiran Bagi Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Bingkai Hukum”. Adapun masyarakat yang hadir dalam kegiatan pemaparan materi kali ini adalah Sekretariat Masyarakat Anak (SEMAK), Forum Komunikasi Remaja Desa (FKRD), dan perwakilan OSIS sekolah setempat. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan games besar yang melibatkan semua peserta yang hadir. Respon dari para peserta games sangatlah meriah dan antusias. Pada malam hari, para peserta Bina Desa berkumpul di Lapang Bola Cigunung untuk membantu masyarakat desa dalam mempersiapkan acara Milad Desa Mekarjaya ke-41 yang akan diselenggarakan pada keesokan harinya.
Pada hari terakhir (10/09/23), para peserta Bina Desa turut serta memeriahkan rangkaian kegiatan Milad Desa Mekarjaya ke-41 yang meliputi arak-arakan, lomba yel-yel, dan kostum antar RW. Kemudian dilanjutkan dengan kata penutup yang disampaikan oleh Wakil Dekan II Bidang Sumber Daya Bapak Adrianus Adityo Vito Ramon, S.H., LL.M.
“Senang banget ada kehadiran mahasiswa disini yang bisa bawa BKKBN. Soalnya kita sebagai cewek merasa materi yang dibawakan ini sangat penting.”
“Kita merasa terbantu dengan adanya kegiatan Bina Desa ini karena jadi lebih memahami peraturan desa.”
“Kehadiran mahasiswa itu membantu juga, apalagi bertepatan dengan Milad Desa Mekarjaya.”
“Ibu sangat senang dengan kehadiran mahasiswa-mahasiswi UNPAR, karena dengan kehadiran mereka ibu merasa suasana rumah lebih hangat dan lebih hidup.”
“Bahagia ada kalian (mahasiswa/i) disini karena mau belajar dan bantu panen sawi”
Berdasarkan keterangan di atas yaitu pandangan-pandangan masyarakat Desa Mekarjaya dan orang tua asuh dari peserta Bina Desa dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan kegiatan Bina Desa 2023 berhasil merealisasikan Peran Aktif Mahasiswa dalam Upaya Penegakan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.