Fakultas Hukum UNPAR Memberi Masukan terhadap RUU Kehutanan dalam Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh DPR RI

Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH UNPAR) menerima undangan dari  Badan Keahlian (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk memberi masukan bagi penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Hal tersebut adalah bagian dari Konsultasi Publik dalam proses penyusunan RUU. 

Kegiatan Konsultasi Publik tersebut diselenggarakan dalam bentuk diskusi pada tanggal 16 April 20125 yang dihadiri oleh wakil dosen FH UNPAR dengan beberapa anggota tim dari BK DPR RI. Pada hari itu masukan tehadap naskah akademik dan RUU Kehutanan disampaikan oleh wakil dosen dan kemudian dilanjutkan dengan diskusi pendalaman materi. Kegiatan tersebut mengedepankan semangat kolaborasi antara akademisi dan pemangku kepentingan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang berpijak pada nilai-nilai keilmuan serta prinsip-prinsip keberlanjutan. 

Melalui diskusi tersebut, FH UNPAR berharap dapat memberikan kontribusi nyata berupa pemikiran kritis, kajian akademis yang komprehensif, serta masukan substantif untuk memperkuat landasan hukum sektor kehutanan di Indonesia.

X