Sejarah Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan yang resmi berdiri pada tahun 1958, merupakan fakultas tertua kedua sejak UNPAR dan fakultas Ekonomi sebagai fakultas pertama diresmikan pendiriannya pada tahun 1955. Dengan dukungan sarana dan prasarana yang sangat terbatas pada saat peresmiannya, namun didukung semangat tinggi serta pengorbanan para pendiri dan pengelolanya, Fakultas Hukum UNPAR secara bertahap telah berhasil menapakkan jejaknya sebagai salah satu Fakultas Hukum terkemuka di Indonesia. Pada masa-masa awal keberadaannya, perkuliahan dan pengelolaan Fakultas Hukum UNPAR dilaksanakan di sebuah gedung bioskop dengan jumlah dosen dan mahasiswa yang relatif sedikit. Setelah UNPAR memiliki kampus sendiri yang berlokasi di Jalan Merdeka No. 30; Jalan Aceh No. 53 dan Jalan Ciumbuleuit No. 94 Bandung seluruh kegiatan pembelajaran dan pengelolaan Fakultas Hukum dilaksanakan di kampus ini bersama dengan fakultas-fakultas lain di lingkungan UNPAR. Gedung 2 di Jalan Ciumbuleuit No. 94 Bandung mulai digunakan sebagai kampus baru Fakultas Hukum sejak tahun 1979 – 1980 sampai saat ini. Kampus UNPAR di Jalan Merdeka No. 30 saat ini digunakan untuk kegiatan Program Studi Magister Ilmu Hukum dan Doktor Ilmu Hukum UNPAR. Sejak tahun 2018, Program Magister Ilmu Hukum dan Doktor Ilmu Hukum telah diintegrasikan ke Fakultas Hukum. Dengan demikian sejak itu, Fakultas Hukum memiliki dua program studi yaitu : 1) Program Sarjana Ilmu Hukum; 2) Program Magister Ilmu Hukum dan Doktor Ilmu Hukum. Kebijakan integrasi merupakan upaya untuk menjaga kesinambungan keilmuan yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UNPAR.

Dua belas orang Dekan telah silih berganti memimpin dan membina Fakultas Hukum UNPAR sebagai Fakultas Hukum swasta tertua di Indonesia sampai dengan tingkat perkembangannya dewasa ini. Berikut ini adalah daftar para Dekan Fakultas Hukum UNPAR:

Sampai dengan Yudisium tanggal 10 Juli 2019 Fakultas Hukum UNPAR telah menghasilkan 9.692 (Sembilan ribu enam ratus sembilan puluh dua) orang lulusan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan menjalani berbagai profesi yang relevan dengan pendidikan tinggi hukum yang dibekalkan kepada mereka, seperti hakim, jaksa, penasihat hukum, pengacara, konsultan hukum, dan notaris, di samping mereka yang bekerja sebagai pegawai pemerintah, perbankan, perusahaan-perusahaan domestik maupun asing, dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat.

Status Akreditasi

Setelah 60 tahun berkiprah di dunia pendidikan tinggi hukum Indonesia sebagai salah satu fakultas hukum swasta tertua dan pertama yang  memperoleh status “Disamakan” dengan perguruan tinggi negeri, FH UNPAR sampai dengan tahun 2020 telah 5 (lima) kali memperoleh status akreditasi  “A” (“Baik Sekali”) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).  Terakhir kali status akreditasi “A” FH UNPAR tersebut dikukuhkan berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 2803/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2020 tentang Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum pada Program Sarjana Universitas Katolik Parahyangan dari Badan Akreditasi Nasional Departemen Pendidikan Nasional RI.

X