Syarat-syarat untuk mengajukan surat Pengantar Magister Ilmu Hukum
- Tercatat aktif sebagai mahasiswa pada semester berjalan (tidak dalam status cuti/gencat)
- Berlaku hanya untuk 1 (satu) semester
- Permintaan pembuatan surat keterangan paling lambat sebelum Ujian Akhir Semester berjalan
silahkan isi permohonan pada online form dibawah ini
catatan:
> setelah pengisian selesai dan lengkap silahkan konfirmasi via whatsApp ke: 081224118848
> surat pengantar akan selesai H+2 (hari kerja)