Partisipasi Perdana UNPAR Mewakili Indonesia dalam Kompetisi Concours Jean-Pictet.

Pada tanggal 22 Februari hingga 1 Maret 2025, mahasiswa Fakultas Hukum UNPAR berpartisipasi mewakili Indonesia dalam kompetisi Concours Jean-Pictet (CCJP) Edisi ke-47. Kompetisi ini merupakan salah satu kompetisi tertua dan paling bergengsi di bidang Hukum Humaniter Internasional (HHI) yang telah berjalan sejak tahun 1989. Penyelenggaraan kompetisi ini bertujuan untuk melatih para kontestan yang merupakan mahasiswa dari seluruh penjuru dunia dalam menerapkan HHI dalam praktik nyata. Sebelumnya, Indonesia pernah diwakili oleh 3 (tiga) universitas yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) dan Universitas Islam Indonesia (UII). Perwakilan tim dari Fakultas Hukum UNPAR atau yang disebut dengan ‘Picteists’ terdiri dari Maria Giovanna Angeline Neysa W. (2021), Muhammad Rafi Firdaus (2021), dan Rafli Putra Dwinanto (2021). 

Tahap seleksi awal yang ketat berhasil dilewati dengan mengirimkan pendapat hukum tentang perkembangan implementasi HHI yaitu mengenai isu penyebaran video tahanan perang di media sosial. Dalam pendapat hukumnya tim UNPAR menegaskan bahwa tindakan tersebut  dapat memicu intimidasi dan perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan perang yang tidak sejalan dengan Konvensi Jenewa. Selain itu, dalam partisipasi pada kompetisi CCJP kali ini Tim UNPAR juga mendapatkan dukungan dari International Committee Of The Red Cross (ICRC) Regional Delegation for Indonesia and Timor-Leste. 

Bersaing dengan 144 peserta dari 26 negara, tim UNPAR berhasil melaju lanjut ke babak penyisihan yang diselenggarakan di Bali selama 1 (satu) minggu. Delegasi UNPAR menyelami berbagai simulasi HHI mendalam yang mengasah keterampilan berpikir kritis dan tanggap, advokasi, dan kerja sama tim. Berbeda dengan kompetisi peradilan semu lainnya, dalam kompetisi CCJP kasus dan fakta yang menjadi topik lomba baru diberikan pada saat kompetisi berlangsung. Elemen kejutan ini menuntut tim untuk mempersiapkan diri tidak hanya dalam bidang HHI secara keseluruhan, tetapi juga dalam bidang hukum pidana internasional, hukum hak asasi manusia internasional, hukum pengungsi internasional, dan cabang hukum internasional lainnya yang berhubungan dengan kondisi konflik bersenjata. Empat hari babak penyisihan yang penuh tantangan, namun sebanding dengan pembelajaran yang didapat. Dengan demikian, para perwakilan tim UNPAR berpendapat bahwa dengan berpartisipasi dalam kompetisi CCJP akan dapat membuka wawasan baru dan mengubah cara pandang terhadap HHI – suatu pencerahan mengenai bagaimana hukum menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. 

Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam membantu selama masa persiapan maupun saat kompetisi berlangsung:  para dosen pembimbing Adrianus Adityo Vito Ramon, S.H., LL.M. dan Anna Anindita Nur Pustika, S.H., M.H., para member Parahyangan International Law Society (PILS) dan Tim IHL Moot Court ‘24 yang terdiri dari Nabita Sasie (2023), Azalia Karin (2023) dan Christinelli Eddy (2023). 

Selain itu, ucapan terima kasih yang tulus diutarakan kepada ICRC Regional Delegation for Indonesia and Timor-Leste, Fazeel Hyder Chohan, Ryan Leow, serta semua pihak dan relawan CCJP. Tidak lupa apresiasi yang mendalam kepada Christophe Lanord untuk segala jerih payah yang dituangkan untuk menjadikan kompetisi ini sebuah realita. 

“Saya bersedia dengan senang hati menyambut generasi UNPAR berikutnya dalam keluarga Pictet. Selain belajar dan berkompetisi, anda akan mendapat kesempatan untuk membentuk ikatan yang terjalin seumur hidup dengan individu-individu cemerlang serta para ahli HHI yang menginspirasi dari seluruh penjuru dunia.”
-Maria Giovanna Angeline Neysa W. (Head of Delegation, 2021)-

X