Anda berada di halaman:

You’re reading:

Pusat Studi Transnasional

Pusat Studi Hukum Transnasional Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan merupakan pusat kajian yang berfokus pada pengembangan keilmuan dan praktik di bidang hukum internasional publik dan hukum perdata internasional. Pusat studi hadir sebagai ruang kolaborasi akademik yang menghubungkan perguruan tinggi, pemerintah, organisasi internasional, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, serta para praktisi dalam merespon berbagai isu hukum yang melintasi batas negara.

Kegiatan pusat studi dilaksanakan melalui tiga pilar utama, yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. melalui seminar, pelatihan, penelitian, publikasi ilmiah, penyusunan rekomendasi kebijakan, hingga program pemberdayaan masyarakat, kami berupaya memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum dan tata kelola global yang lebih baik.

Bidang kajian kami mencakup berbagai isu dan perkembangan hukum lintas negara, baik dalam ranah hukum internasional publik maupun hukum perdata internasional. Kajian tersebut meliputi aspek hukum, kebijakan, dan praktik yang berkembang di tingkat nasional, regional, maupun global sebagai respons terhadap dinamika hubungan antarnegara, organisasi internasional, dunia usaha, dan masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Pusat Studi Hukum Transnasional membuka peluang kerja sama dengan berbagai institusi nasional maupun internasional dalam bentuk penelitian bersama, penyelenggaraan kegiatan akademik, pelatihan profesional, konsultasi, maupun program pengabdian kepada masyarakat. Kami membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan kajian, penelitian, dan program yang berkontribusi bagi kemajuan hukum di tingkat nasional, regional, dan global.