SEJARAH SINGKAT FAKULTAS HUKUM UNPAR
A. Sejarah
Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan yang resmi berdiri pada tahun 1958, merupakan fakultas tertua kedua sejak UNPAR dan fakultas Ekonomi sebagai fakultas pertama diresmikan pendiriannya pada tahun 1955. Dengan dukungan sarana dan prasarana yang sangat terbatas pada saat peresmiannya, namun didukung semangat tinggi serta pengorbanan para pendiri dan pengelolanya, Fakultas Hukum UNPAR secara bertahap telah berhasil menapakkan jejaknya sebagai salah satu Fakultas Hukum terkemuka di Indonesia.
Pada masa-masa awal keberadaannya, perkuliahan dan pengelolaan Fakultas Hukum UNPAR dilaksanakan di sebuah gedung bioskop dengan jumlah dosen dan mahasiswa yang relatif sedikit. Setelah UNPAR memiliki kampus sendiri di Jalan Merdeka No. 30 dan Jalan Aceh No. 53, Bandung, seluruh kegiatan pembelajaran dan pengelolaan fakultas hukum dilaksanakan di kampus ini bersama dengan fakultas-fakultas lain di lingkungan UNPAR.
Gedung 2 di Jalan Ciumbuleuit No. 94 Bandung mulai digunakan sebagai kampus baru Fakultas Hukum sejak tahun 1979-1980 sampai saat ini. Kampus UNPAR di Jalan Merdeka No. 30 saat ini digunakan oleh Sekolah Pasca Sarjana UNPAR, termasuk di dalamnya Program Studi Magister Hukum dan Doktor Ilmu Hukum. Dua belas orang Dekan telah silih-berganti memimpin dan membina Fakultas Hukum UNPAR sebagai Fakultas Hukum swasta tertua di Indonesia sampai dengan tingkat perkembangannya dewasa ini.
Sampai tahun 2015 yang lalu Fakultas Hukum UNPAR telah menghasilkan 8.688 (delapan ribu enam ratus delapan puluh delapan) orang lulusan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan menjalani berbagai profesi yang relevan dengan pendidikan tinggi hukum yang dibekalkan kepada mereka, seperti hakim, jaksa, penasehat hukum, pengacara dan konsultan hukum, notaris, di samping mereka yang bekerja sebagai pegawai pemerintah, perbankan, perusahaan-perusahaan domestik maupun asing, dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat.
B. Status Akreditasi
Setelah hampir 60 tahun berkiprah di dunia pendidikan tinggi hukum Indonesia sebagai salah satu fakultas hukum swasta tertua dan pertama yang memperoleh status “Disamakan” dengan perguruan tinggi negeri, FH Unpar sampai dengan tahun 2015 telah empat kali memperoleh status akreditasi “A” (“Baik Sekali”) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Terakhir kali status akreditasi “A” FH Unpar tersebut dikukuhkan berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 429/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2014 dari Badan Akreditasi Nasional Departemen Pendidikan Nasional RI.