Anda berada di halaman:

You’re reading:

Kegiatan Mahasiswa

Selain kegiatan kemahasiswaan yang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HMPSIH), FH UNPAR juga memiliki 4 buah organisasi kemahasiswaan khas hukum yang biasa disebut sebagai Lembaga Independen Hukum (LIH).


FORWARD 198

FORWARD 198 merupakan salah satu komunitas kegiatan mahasiswa Fakultas Hukum UNPAR yang didirikan pada tahun 2010. Kegiatan FORWARD 198 berfokus pada penulisan hukum yang meliputi pembentukan peraturan perundang-undangan, perancangan kontrak bisnis, penulisan karya tulis ilmiah, dan pembuatan memorandum hukum. Sebagai sebuah komunitas, FORWARD 198 melatih setiap anggotanya untuk memiliki kemampuan di bidang penulisan hukum. Dalam hal mengembangkan kemampuan penulisan hukum ini dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya dengan mengikuti berbagai kompetisi eksternal yang diselenggarakan oleh universitas-universitas di Indonesia dan lembaga pemerintahan seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat, mengadakan kompetisi internal antar anggota FORWARD 198, dan juga melakukan pelatihan. Selain mengembangkan kemampuan anggotanya pada bidang penulisan hukum, para anggota diajarkan pula mengenai teknik-teknik presentasi.


KMPSN

Komunitas Mahasiswa Peradilan Semu Nasional (disebut juga sebagai KMPSN), merupakan salah satu komunitas kegiatan mahasiswa Fakultas Hukum UNPAR yang mendalami tentang peradilan nasional. Kegiatan KMPSN pada dasarnya ialah menyelenggarakan organisasi KMPSN, mengadakan study group, mengadakan kompetisi peradilan semu, serta mengikuti kompetisi peradilan semu nasional yang diselenggarakan oleh universitas-universitas di Indonesia. KMPSN merupakan sarana untuk belajar bagi mahasiswa yang ingin mendalami peradilan nasional, serta hukum-hukum yang berkaitan di dalamnya. Lebih jauh, KMPSN membimbing mahasiswa untuk berpikir yuridis, kritis, serta melatih keterampilan berpraktik layaknya pengemban hukum profesional. Selain itu, KMPSN juga merupakan wadah untuk mahasiswa yang ingin memiliki pengalaman dalam berorganisasi. KMPSN merupakan tempat yang sangat tepat bagi para mahasiswa yang bercita-cita menjadi hakim, jaksa, pengacara, bahkan notaris, polisi, konsultan hukum, dan profesi-profesi hukum lainnya.


PILS

PILS adalah sebuah Lembaga Independen Hukum (LIH) di FH UNPAR yang mendalami bidang hukum internasional publik dan privat. PILS didirikan sebagai wadah bagi mahasiswa FH UNPAR untuk mengkaji dan mengaplikasikan hukum internasional dalam berbagai kompetisi peradilan semu internasional. Dengan berkompetisi bersama PILS, mahasiswa FH UNPAR menerima bimbingan dari praktisi hukum internasional, penasihat fakultas, dan Alumni PILS sendiri. Sejak PILS didirikan di tahun 2005, para anggota PILS telah maju mewakili Indonesia dalam berbagai kompetisi peradilan semu internasional, di antaranya: Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition (Washington, D.C., Amerika Serikat); Willem C. Vis International Commercial Arbitration Moot (Vienna dan Hong Kong); Asia Cup International Law Moot Court Competition (Tokyo, Jepang); dan International Criminal Court Moot (Den Haag, Belanda).  Selain berprestasi dalam kompetisi peradilan semu internasional, para anggota PILS juga mengkaji isu-isu hukum internasional seperti konflik antara Israel – Palestine, isu Taliban dan hak asasi manusia, perlindungan hukum internasional bagi perempuan, serta isu di bidang hukum privat seperti penggunaan hukum tempat arbitrase sebagai hukum acara arbitrase.  Informasi lebih lanjut mengenai PILS dapat diakses di website pils.unpar.ac.id


PLDC

Parahyangan Law Debate Community merupakan Komunitas Kegiatan Mahasiswa Fakultas Hukum. PLDC ingin menjadi sebuah komunitas yang dapat membawa nama baik UNPAR pada umumnya, FH UNPAR pada khususnya, menjadi sebuah sarana untuk membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas dan excellent, membangun atmosfer untuk berani berpendapat dan mempertanggungjawabkannya, serta menjadi dampak yang baik bagi sesama mahasiswa, fakultas, dan juga almamater. Tujuan PLDC adalah meningkatkan kemampuan dan potensi dari setiap anggotanya, memberikan wawasan-wawasan baru pada setiap anggota, membuka forum-forum diskusi mahasiswa baik di kalangan internal PLDC maupun forum-forum diskusi terbuka, mempersiapkan setiap mahasiswa yang akan membawa nama besar UNPAR, khususnya FH UNPAR dalam setiap ajang kompetisi debat, melatih kemampuan mahasiswa dalam membuat argumen dan juga dalam mempertanggungjawabkannya, serta menanamkan nilai-nilai kejujuran dan juga menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan kepada setiap mahasiswa dalam melaksanakan setiap aktivitas baik di dalam maupun di luar PLDC. Disamping keempat LIH di atas, terdapat tambahan sebuah organisasi yang beranggotakan Mahasiswa FH UNPAR namun dikoordinatori oleh Dosen FH UNPAR yang bertugas untuk melakukan perekaman persidangan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung. 


Tim Court Monitoring KPK – FH UNPAR

Tim Court Monitoring KPK – FH UNPAR terbentuk dari adanya kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dengan Universitas Katolik Parahyangan sejak tahun 2010 untuk melakukan kegiatan perekaman perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri di setiap ibukota propinsi. Khusus untuk Jawa Barat, Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan dipercaya untuk menjadi mitra kerjasama KPK. Tim Court Monitoring KPK – FH UNPAR mempunyai tugas untuk merekam Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA dan melaporkan hasil rekaman yang telah dilakukan kepada KPK. Selain melakukan perekaman, Tim Court Monitoring KPK – FH UNPAR mempunyai tugas untuk membuat suatu dokumen risalah yang berisikan fakta-fakta hukum dan fakta persidangan, juga berisikan analisis kesesuaian antara proses persidangan dengan Hukum Acara Pidana yang berlaku. Hasil rekaman setiap persidangan akan diserahkan langsung kepada KPK, dan hasil dokumen risalah yang sudah dibuat akan disampaikan kepada KPK melalui suatu aplikasi yang dimiliki oleh KPK.