2 Februari 2026 – Program Fulbright mendorong pertukaran akademik dan gagasan antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya dalam isu-isu global yang bersifat lintas negara dan multidisipliner. Salah satu isu krusial yang terus menjadi tantangan bersama adalah praktik perbudakan modern dan perdagangan orang. Untuk mengantisipasi dan menghadapi masalah tersebut, Fulbright melalui American – Indonesian Exchange Foundation (AMINEF) telah memilih Dr. Ida Susanti, SH. LL.M. CN. untuk melaksanakan Fulbright US ASEAN Visiting Scholars Program, dengan topik penelitian berjudul The Unfinished Battle Against Modern Slavery in the Indonesian Legal System. Penelitian dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2025 hingga 10 November 2025 dan pada 2 februari 2026, Dr. ida Susanti, SH. LL.M. CN. melakukan Fulbright Research Presentation. Kegiatan Fulbright Research Presentation ini diselenggarakan sebagai forum akademik untuk berbagi hasil penelitian, praktik terbaik, serta refleksi kebijakan dari perspektif Indonesia dan Amerika Serikat dalam upaya pemberantasan perdagangan orang dan perbudakan modern. Fulbright Research Presentation dilakukan secara hybrid, di mana peserta terbagi ke dalam dua kategori: peserta diskusi dari lingkungan Universitas Katolik Parahyangan dan peserta diskusi dari luar lingkungan UNPAR yang melakukan kegiatan melalui ruang virtual zoom.
Pada Fulbright Research Presentation tanggal 2 Februari 2026, presentasi akademik disampaikan oleh dua pembicara yaitu Dr. ida Susanti, SH. LL.M. CN. dan Dr. Francesca Laguardia. Dr. ida Susanti melakukan presentasi dengan judul “The Unfinished Battle Against Modern Slavery in the Indonesian Legal System“, yang membahas kajian mengenai berbagai hambatan struktural, normatif, dan institusional yang dihadapi Indonesia dalam menangani isu praktik-praktik perbudakan dan tindak pidana perdagngan orang. Sedangkan Dr. Francesca Laguardia melakukan presentasi dengan judul “Best Practices of the United States in Addressing Human Trafficking“, yang membahas perkembangan kerangka hukum anti-perdagangan orang di Amerika Serikat dengan fokus khusus pada kebijakan dan instrumen hukum yang terbukti paling efektif dalam mendukung penuntutan dan penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan orang. Besar harapan bahwa Fulbright Research Presentation akan memberikan hasil progresif dan solutif, antara lain: peningkatan pemahaman mengenai tantangan pemberantasan perbudakan modern di Indonesia, identifikasi praktik baik dari Amerika Serikat yang relevan untuk konteks Indonesia, rekomendasi awal bagi penguatan kebijakan dan penegakan hukum terkait perdagangan orang, terlbih lagi penguatan jejaring akademik Fulbright antara Indonesia dan Amerika Serikat.


