Anda berada di halaman:

You’re reading:

Kurikulum S-2

Pembelajaran di Program Studi Hukum Program Magister dan Program Doktor (Program Pascasarjana) UNIVERSITAS KATOLIK PARAHYANGAN (UNPAR) dilakukan berdasarkan Sistem Kredit Semester. Sistem ini menggunakan satuan kredit untuk mengukur beban akademik satu semester bagi dosen, mahasiswa, maupun penyelenggara program. Mahasiswa merencanakan penyelesaian program menurut kemampuan masing-masing, baik kemampuan akademik maupun ketersediaan waktu dan dana.

Berikut adalah penjelasan atas beberapa istilah yang terkait dengan Sistem Kredit Semester di Program Pascasarjana UNPAR:

  • Semester adalah satuan waktu kegiatan yang terdiri atas 14 minggu kuliah atau kegiatan terjadwal lainnya, berikut kegiatan iringan lainnya, termasuk dua sampai tiga minggu kegiatan penilaian.
  • Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang menggunakan satuan kredit semester (sks) untuk menyatakan beban studi mahasiswa, beban kerja dosen, pengalaman belajar, dan beban penyelenggaraan program.
  • Satuan kredit semester (sks) adalah takaran penghargaan terhadap pengalaman belajar yang diperoleh selama satu semester melalui kegiatan terjadwal per minggu sebanyak satu jam perkuliahan, atau dua jam praktikum, atau empat jam kerja lapangan, yang masing- masing diiringi oleh sekitar satu hingga dua jam kegiatan terstruktur dan sekitar satu hingga dua jam kegiatan mandiri.

Agar dapat dinyatakan lulus dari Program Studi Hukum Program Magister (PS MIH), seorang mahasiswa harus telah lulus seluruh mata kuliah wajib (umum dan konsentrasi) dan sejumlah mata kuliah pilihan dengan bobot total 54 sks. Selanjutnya, berdasarkan peraturan yang ada, ujian tesis sebagai mata kuliah pembulat studi hanya dapat diselenggarakan apabila Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa yang bersangkutan mencapai minimal 2,75.

Di dalam kurikulum PROGRAM-MIH disediakan tiga konsentrasi atau bidang kajian:

  1. Hukum Ekonomi Dan Bisnis
  2. Hukum Dan Kebijakan Publik

Keseluruhan mata kuliah yang diselenggarakan di Program Magister Fakultas Hukum UNPAR digolongkan ke dalam tiga kelompok:

  1. Kelompok Mata Kuliah Wajib Umum, yang meliputi enam mata kuliah termasuk tesis.
  2. Kelompok Mata Kuliah Wajib Konsentrasi, yang meliputi empat (atau lebih) mata kuliah
  3. Kelompok Mata Kuliah Pilihan, yang meliputi sejumlah alternatif mata kuliah. Dalam hal ini mahasiswa wajib mengambil/memilih beberapa mata kuliah sesuai dengan minatnya.

Mata kuliah yang ada diselenggarakan pada semester ganjil atau genap. Sedangkan kegiatan penelitian dan penulisan tesis sebagai syarat kelulusan dari Program Magister Hukum dapat diambil di semester genap dan ganjil.

MATA KULIAHSKSSTATUS
Filsafat Hukum Modern2MWU
Teori Hukum2MWU
Sosiologi Hukum Indonesia2MWU
Sejarah Dan Politik Hukum2MWU
Metode Penelitian Hukum2MWU
Seminar Proposal2MWU
Seminar Kemajuan Penelitian Thesis2MWU
Thesis6MWU
Hukum Perdagangan Internasional Publik2MEB
Hukum Jual Beli Barang Internasional2MEB
Hukum Waralaba, Keagenan, dan Distributorship2MEB
Hukum Organisasi Perusahaan2MEB
Penyelesaian Sengketa Bisnis2MEB
Hukum Dan Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan2MHK
Teori Perundang-Undangan2MHK
Kebijakan Hukum Pidana2MHK
Hukum Keuangan Negara2MHK
Hukum Ham2MHK
Publikasi Karya Ilmiah Hukum *)2MKP
Hukum Ekonomi Internasional2MKP
Perbandingan Hukum Kontrak2MKP
Hki Kontemporer2MKP
Hukum Ekonomi Digital & E-Commerce2MKP
Hukum Ekonomi Syariah2MKP
Hukum Pasar Modal2MKP
Kapsel Hukum Ketenagakerjaan2MKP
Hukum Pariwisata2MKP
Lembaga Keuangan Dan Sistem Pembayaran2MKP
Hukum Jasa Konstruksi2MKP
Kapita Selekta Hukum Siber2MKP
Hukum Perlindungan Konsumen2MKP
Hukum Kompetisi2MKP
Hukum Pemda Kontemporer2MKP
Sistem Peradilan Pidana2MKP
Kebijakan Antikorupsi2MKP
Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi2MKP
Hukum Penerimaan Negara: Pajak Dan Bukan Pajak2MKP
Hukum Perijinan2MKP
Hukum Pidana Ekonomi2MKP
Hukum Sumber Daya Alam2MKP
Hukum Perdata Internasional Lanjut2MKP
Matakuliah Wajib Konsentrasi Menjadi Matakuliah Pilihan Konsentrasi Yang Lain2MKP