Kerjasama Fakultas Hukum UNPAR dengan Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menyusun pedoman regulasi dalam pembangunan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis resiko tahun 2022

Bandung, 17 November 2021 Dalam rangka mendorong semangat masyarakat dalam berusaha dan investasi, Kementrian Investasi/ Badan Koordinasi dan Penanaman Modal meningkatkan pelayanan dalam kemudahan masyarakat untuk mengurus izin, Melalui Online Single Submission (OSS) berbasis resiko, seluruh elemen masyarakat dapat membuat dan mengurus izin usaha dengan mudah. Baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

Pada tanggal 15 sampai 18 Nopember 2021, BKPM bekerja sama dengan Fakultas Hukum UNPAR untuk menyusun regulasi dalam pembangunan sistem OSS. Bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Bandung. Melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum UNPAR yang memiliki ketertarikan bidang penanaman modal, BKPM percaya akan menciptakan ahli-ahli hukum dalam bidang perizinan dan penanaman modal ke depannya.

“BKPM berterima kasih kepada rekan dosen dan tenaga kependidikan Fakultas Hukum UNPAR yang sudah bantu BKPM dalam melaksanakan program kerja. BKPM sangat apresiasi terhadap mahasiswa/I Fakultas Hukum UNPAR karena bekerja secara antusias dan penuh semangat walaupun pekerjaan yang diberikan perlu ketelitian dan Analisa hukum yang tepat dari peraturan yang ditanam dalam sistem OSS berbasis Resiko.” Ucap Wahyu Adhi Prasetyo, Kepala seksi kerja sama pengawasan perizinan dan non perizinan penanaman modal daerah wilayah Indonesia Barat.

Penulis : Bagus Fauzan, S.H., M.H.

X