Konferensi Nasional Hukum dalam Pendedahan Pilar Indonesia Emas di Tengah Tantangan Nasional dan Global

Wacana Indonesia Emas 2045 adalah sebentang horizon kolektif, sebuah cita tentang kejayaan republik dalam usia se-abad. Salah satu Pilar Indonesia Emas 2045 adalah “Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Pemerintahan”. Hukum paling banyak mengambil peran pada pilar ini, meskipun pilar-pilar lain dari Indonesia Emas 2045 tidak bisa dinafikan sepenuhnya dari hukum. Dalam upaya menuju ke sana, pada satu wajah hukum harus hadir sebagai kompas yang menavigasi perubahan, namun pada wajah yang lain hadir sebagai kendali agar wacana itu tidak menjadi ideologi baru yang bisa menjadi legitimasi segala tindak-tanduk negara.
Fakultas Hukum Program Studi Magister Ilmu Hukum dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Katolik Parahyangan (“Pascasarjana FH UNPAR”) mengambil inisiatif untuk mengkaji simbiosis hukum dengan agenda Indonesia Emas 2045 dengan menyoroti 5 (lima) sub-tema yang disinyalir menjadi titik-titik kritis dalam bidang Hukum Internasional, Hukum Tata Negara, Hukum Perdata, dan Hukum Pidana.
Tema Panel
- Konflik antara Kepentingan Nasional dan Komitmen Regional-Global
- Transformasi dan Pengembangan Kebijakan Fiskal
- Dinamika Ketatanegaraan di Tengah Perkembangan Geopolitik Global
- Pembaharuan Hukum Pidana Materiil dan Formil dalam Menyongsong Indonesia Emas
- Hukum dan Era Disrupsi Teknologi
- Sub tema lain yang relevan
Biaya Pendaftaran
- Mahasiswa FH UNPAR : Rp250.000
- Umum : Rp500.000
- Dosen FH UNPAR : Tidak dipungut biaya
Benefit
- E-Sertifikat
- Prosiding ber-ISBN untuk seluruh full paper
- Publish Jurnal Veritas et Justitia bagi full paper yang terpilih
Ketentuan Publish Jurnal
Seluruh full paper yang telah dipresentasikan dalam konferensi akan direkomendasikan untuk dipublikasi oleh Jurnal Veritas et Justitia (terakreditasi SINTA-2). Tim jurnal akan melakukan seleksi terhadap seluruh paper yang direkomendasikan. Terhadap paper yang terpilih, tim jurnal akan melakukan review mengikuti prosedur publikasi jurnal. Terhadap paper yang tidak terpilih, akan dipublikasikan melalui prosiding ber-ISBN.
Ketentuan penulisan dan informasi lainnya dapat diakses melalui link berikut: bit.ly/Konferensifhunpar
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi: Vania Irawan: 0896-7606-6361